Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Miftahul Ulum Lumajang mempunyai tugas dan tanggungjawab yang tidak ringan berkaitan dengan bidang kajiannya yang lebih spesifik, yaitu pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bernafaskan syariah Islam. Pada umumnya masyarakat Indonesia berharap bahwa keberadaan perguruan tinggi agama Islam umumnya dan STIS Miftahul Ulum Lumajang khususnya dapat memenuhi dua harapan sekaligus. Pertama, harapan yang terkait dengan eksistensinya sebagai lembaga keilmuan. Sebagai lembaga keilmuan ia dituntut untuk dapat memenuhi tugas-tugas pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan agama Islam serta pengabdian kepada masyarakat. Kedua, harapan yang terkait erat dengan kelembagaan sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam. Sebagai lembaga keagamaan ia dituntut untuk memenuhi misi dakwah dan pengembangan masyarakat Islam.

Satu kenyataan obyektif, bahwa sebagian besar dari masyarakat Indonesia menuntut pelaksanaan pengembangan ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau seni yang bernafaskan nilai-nilai keislaman. Tuntutan tersebut tidak bisa dihindarkan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, maka kehadiran STIS Miftahul Ulum Lumajang yang mengembangkan ilmu-ilmu keislaman secara terpadu dengan ilmu-ilmu moderen merupakan keniscayaan. Untuk itu visi, misi dan tujuan penyelenggaraan sekolah tinggi yang dijadikan dasar pijakan, tuntunan dan pegangan seluruh civitas akademika STIS Miftahul Ulum Lumajang adalah sebagai berikut:

 1. Visi

Menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan kompetitif dalam bidang ilmu syariah berbasis nilai – nilai Ahlussunnah Wal Jamaah di tahun 2023 dalam tingkat nasional.

2.MISI

Misi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Miftahul Ulum Lumajang sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan program pendidikan berbasis nilai – nilai islam  Ahlussunah Wal Jamaah dengan kualitas unggul dan kompetitif, untuk menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang syariah, berkarakter ulama, dan berjiwa enterpreneur.
  2. Melakukan penelitian, pengembangan, dan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta melakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat khususnya di bidang syariah guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, bangsa, dan umat manusia.
  3. Melakukan penguatan dan pengembangan kualitas kelembagaan dengan memperkuat manajemen tata kelola dan kerjasama dalam dan luar negeri, untuk ,meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma dengan kualitas unggul dan kompetitif.

 

3. TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang syariah, berkarakter ulama danberjiwa enterpreneur (Profesional yang ulama yang enterpreneurship).
  2. Memberikan konribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang syariah, guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, bangsa, dan umat manusia.

4. Capaian Strategis

  1. Pendidikan dan Pengajaran
    a. Terselenggaranya rekrutmen tenaga pendidik dosen yang sesuai kualifikasi guna
    memenuhi aturan rasio jumlah dosen wali mahasiswa sebesar 1:20
    b. Mengembangkan kemampuan dan penguasaan terhadap mata kuliah keahlian.
    c. Terlaksananya perkuliahan yang berkualitas
    d. Terselenggaranya service quality akademik dan non-akademik kepada mahasiswa
  2. Penelitian
    Terwujudnya penelitian yang bersinergi dengan kegiatan pendidikan, pengabdian serta kolaborasi antara dosen dan mahasiswa dalam segi kuantitas dan kualitas.
  3. Pengabdian
    Meningkatnya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pendampingan, kemitraan dan kewirausahaan dalam bidang syariah
  4. Kerjasama
    Meningkatnya kemandirian organisasi dan jaringan kerjasama ditingkat nasional dan regional